RIYAN SYAFA

Sabtu, 29 September 2012

VERIFIKASI CPNS

PPCI CPNS 2011 - Badan Kepegawaian Negara (BKN) malakukan verifikasi dan validasi terhadap data tenaga honorer kategori I  hanya dilakukan berdasarkan database yang diserahkan  ke BKN  selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2010. Ada pun  penyerahan database tenaga honorer kategori II  ke BKN  selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2010. Demikian informasi yang disampaikan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Administrasi Pelayanan Pengolahan Marbawi  saat beraudiensi dengan Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Komisi  I Kabupaten Bangka Tengah di Ruang Rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Jumat (10/6).
Menanggapi pertanyaan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah tentang jumlah ideal Pegawai  Negeri Sipil (PNS) daerah,  Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro menjelaskan bahwa sebaiknya pengeluaran untuk  gaji  PNS daerah tidak lebih dari 60 % biaya belanja  APBD. Hal ini dimaksudkan  supaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat difokuskan untuk pembangunan daerah.
Terkait dengan penerimaan PNS daerah,   Kasubdit Perencanaan  Pengembangan Pegawai Haryomo  Dwi P mengatakan bahwa DPRD berperan strategis untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam masalah anggaran . Untuk itu, hendaknya penerimaan PNS Daerah hendaknya dilakukan dengan cermat dan memperhitungkan sejumlah aspek yang ada. Aspek-aspek tersebut antara lain adalah: distribusi PNS, Analsis Beban Kerja, dan profil daerah. Jadi,  dalam hal penerimaan PNS Daerah diperlukan kerjasama yang baik antara BKD dan DPRD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar